Teori Penawaran-Permintaan
First article,
Teori dasar hukum permintaan dan penawaran: Apabila jumlah barang yang ada di pasar (Qs) lebih sedikit dibandingkan permintaan (Qd) maka harga dari barang tersebut akan naik, dengan catatan bahwa kondisi-kondisi lainnya diasumsikan tidak berubah (ceteris paribus). Sebaliknya, jika jumlah barang di pasar lebih banyak dibandingkan permintaan terhadap barang itu maka harga yang terbentuk di pasar akan lebih rendah.
Qs > Qd maka Harga (P) naik
Qs < Qd maka Harga (P) turun
Hal tersebut di atas berlaku pada Pasar Persaingan Sempurna (PPS), dimana pasar akan membentuk harga pada kondisi ekuilibrium baru saat terjadi perubahan Qs maupun Qd.
Eitss, cukup dengan teori di atas, mungkin masih ada yang gagal paham.
Contoh mudah teori permintaan dan penawaran dalam kehidupan sehari-hari, mengapa harga cabe naik? Coba kita lihat, apakah ketika itu sedang terjadi kemarau panjang? sedang terjadi bencana alam? atau ada sebab-sebab lain yang menyebabkan jumlah panen cabe menurun? Nah disaat jumlah panen cabe menurun sedangkan permintaan cabe tetap bahkan bertambah bisa dibilang cabe jadi komoditas langka. Rata-rata orang Indonesia doyan cabe hehe. Barang langka makin banyak yang cari ya makin mahal, ya kan? Apalagi dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disebabkan dengan langkanya komoditas maka penjual harus meningkatkan harga jual agar pendapatannya masih berada dalam level optimumnya (mohon koreksinya). Yang rugi? Ya jelas konsumen. Harga pecel lele naik hehe.
Lain halnya jika suplai produk lebih besar dibandingkan permintaanya yang membuat harga produk tersebut turun. Masih ingat kasus yang viral di bulan Agustus tahun 2015 ketika petani tomat membuang panen tomatnya saking tidak lakunya buah tomat pada saat itu? Oversupply! (https://www.merdeka.com/peristiwa/kesal-dihargai-rp-200-per-kg-petani-garut-buang-tomatnya-di-jalan.html). Siapa yang rugi? Ya petani, tengkulak, dan penjual tomat yang pada saat itu hanya bisa menjual tomatnya seharga Rp 200/kg.
Sekali lagi ingat: Ekuilibrium... Ceteris Paribus... biarkan pasar bergerak sendiri sampai dengan tingkat keseimbangannya (PPS lho ya).
Penjelasan di artikel pertama ini cukup receh dan kurang ilmiah karena penulisnya baru belajar dasar-dasar ilmu ekonomi. Selain itu dalam artikel ini sengaja tidak dilengkapi kurva permintaan-penawaran karena banyak yang sudah menyajikannya di google dengan penjelasan yang cukup baik hehe.
Semoga bermanfaat!
Teori dasar hukum permintaan dan penawaran: Apabila jumlah barang yang ada di pasar (Qs) lebih sedikit dibandingkan permintaan (Qd) maka harga dari barang tersebut akan naik, dengan catatan bahwa kondisi-kondisi lainnya diasumsikan tidak berubah (ceteris paribus). Sebaliknya, jika jumlah barang di pasar lebih banyak dibandingkan permintaan terhadap barang itu maka harga yang terbentuk di pasar akan lebih rendah.
Qs > Qd maka Harga (P) naik
Qs < Qd maka Harga (P) turun
Hal tersebut di atas berlaku pada Pasar Persaingan Sempurna (PPS), dimana pasar akan membentuk harga pada kondisi ekuilibrium baru saat terjadi perubahan Qs maupun Qd.
Eitss, cukup dengan teori di atas, mungkin masih ada yang gagal paham.
Contoh mudah teori permintaan dan penawaran dalam kehidupan sehari-hari, mengapa harga cabe naik? Coba kita lihat, apakah ketika itu sedang terjadi kemarau panjang? sedang terjadi bencana alam? atau ada sebab-sebab lain yang menyebabkan jumlah panen cabe menurun? Nah disaat jumlah panen cabe menurun sedangkan permintaan cabe tetap bahkan bertambah bisa dibilang cabe jadi komoditas langka. Rata-rata orang Indonesia doyan cabe hehe. Barang langka makin banyak yang cari ya makin mahal, ya kan? Apalagi dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disebabkan dengan langkanya komoditas maka penjual harus meningkatkan harga jual agar pendapatannya masih berada dalam level optimumnya (mohon koreksinya). Yang rugi? Ya jelas konsumen. Harga pecel lele naik hehe.
Sumber gambar: http://panenmart.com/belanja/product/cabe-rawit/ |
Lain halnya jika suplai produk lebih besar dibandingkan permintaanya yang membuat harga produk tersebut turun. Masih ingat kasus yang viral di bulan Agustus tahun 2015 ketika petani tomat membuang panen tomatnya saking tidak lakunya buah tomat pada saat itu? Oversupply! (https://www.merdeka.com/peristiwa/kesal-dihargai-rp-200-per-kg-petani-garut-buang-tomatnya-di-jalan.html). Siapa yang rugi? Ya petani, tengkulak, dan penjual tomat yang pada saat itu hanya bisa menjual tomatnya seharga Rp 200/kg.
Sumber gambar: https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2015/08/12/579771/670x335/kesal-dihargai-rp-200-per-kg-petani-garut-buang-tomatnya-di-jalan.jpg |
Sekali lagi ingat: Ekuilibrium... Ceteris Paribus... biarkan pasar bergerak sendiri sampai dengan tingkat keseimbangannya (PPS lho ya).
Penjelasan di artikel pertama ini cukup receh dan kurang ilmiah karena penulisnya baru belajar dasar-dasar ilmu ekonomi. Selain itu dalam artikel ini sengaja tidak dilengkapi kurva permintaan-penawaran karena banyak yang sudah menyajikannya di google dengan penjelasan yang cukup baik hehe.
Semoga bermanfaat!
alhamdulillah, semoga bermanfaat :)
ReplyDelete